Posted by : tessarishak
Senin, 08 Februari 2016
Makalah Sosial Dasar
“Masalah Sosial”
Penyusun:
Muhammad Tessar Ishak (54415809)
Muhammad Tessar Ishak (54415809)
Universitas
Gunadarma kampus J1
Jl. KH. Noer
Ali, Kalimalang, Jawa Barat
(021)
78881112
KATA
PENGANTAR
Puji syukur Saya panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena atas rahmat dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan
baik dan tepat waktu. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi
tugas mata kuliah Softskill.
Dengan membuat tugas ini Saya diharapkan mampu untuk
memahami makna dari apa itu Masalah Sosial. Dalam proses penyelesaian makalah
ini, Saya mengalami banyak kesulitan yang disebabkan oleh kurangnya ilmu
pengetahuan dan waktu. Namun, berkat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak,
akhirnya Saya bisa menyelesaikan makalah ini dengan cukup baik. Karena itu Saya
mengucapkan terima kasih kepada :
- EDI FAKHRI selaku dosen mata kuliah Ilmu Sosial Dasar,
yang telah memberikan arahan dan memotivasi kami untuk menjadi mahasiswa yang
aktif dan hebat.
- Orang Tua dan Keluarga Saya yang memberikan motivasi dan
bantuan, baik secara moral maupun materi.
Saya sadar, sebagai mahasiswa baru yang masih harus banyak
belajar, penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu,
Saya mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun, agar
penulisan makalah di masa mendatang bisa lebih baik.
Saya berharap semoga makalah kami dapat memberi informasi
yang berguna bagi pembacanya, terutama mahasiswa, supaya kelak menjadi pribadi
yang berwawasan nusantara, karena kita adalah penerus bangsa Indonesia.
Daftar Isi
Kata
Pengantar................................................................................................
i
Daftar Isi........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah......................................................................................... 1
Daftar Isi........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah......................................................................................... 1
1.2 Perumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3 Tujuan dan Manfaat penulisa...................................................................................... 3
BAB II LATAR BELAKANG
Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian ………………................................................4
2.2 Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial...............................................................5
2.3 Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial..............................................................6
2.4 Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah Sosial..............................................................6
2.5. Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial..............................................................10
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...............................................................................................11
3.2 Saran.........................................................................................................11
Daftar Pustaka.................................................................................................12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...............................................................................................11
3.2 Saran.........................................................................................................11
Daftar Pustaka.................................................................................................12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kemiskinan sesungguhnya telah
menjadi masalah dunia sejak berabad-abad lalu. Namun, realitasnya, hingga kini
kemiskinan masih menjadi bagian dari persoalan terberat dan paling krusial di
dunia ini. Teknologi boleh semakin maju, negara-negara merdeka semakin banyak,
dan negara-negara kaya boleh saja kian bertambah (pun semakin kaya!). Tetapi,
jumlah orang miskin di dunia tak kunjung berkurang. Kemiskinan bahkan telah
bertransformasi menjadi wajah teror yang menghantui dunia.
Bagaimana gambaran kemiskinan yang
melingkupi kita saat ini? Data World Bank 2006 menunjukkan, setidaknya terdapat
1,1 milyar penduduk miskin di dunia. Jumlah penduduk miskin di Indonesia (yang
dikategorikan supermiskin1 oleh World Bank) pada tahun 2007 mencapai 39 juta
orang atau 17,75 persen dari total populasi. Untuk wilayah Jawa Barat, yang
punya cita-cita meningkatkan poin IPM menjadi 80 pada 2008, jumlah penduduk
miskin mencapai 5,46 juta orang, atau sekitar 13,55 persen dari total penduduk
miskin di Indonesia2. Memprihatinkan, karena data ini.memperlihatkan adanya
peningkatan penduduk miskin di Jawa Barat sebanyak 317.000 orang!3 Ini berarti,
program-program pengentasan kemiskinan yang digagas pemerintah pusat maupun
daerah telah gagal mengentaskan penduduk Jawa Barat dari cengkeraman
kemiskinan. Khususnya di dearah kota Bekasi.
Kota Bekasi, merupakan kota besar
kelima yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia yang kapasitas
penduduknya sebesar 1.940.308 jiwa. Kota ini terletak di sebelah timur Jakarta;
berbatasan dengan Jakarta Timur di barat, Kabupaten Bekasi di utara dan timur,
Kabupaten Bogor di selatan, serta Kota Depok di sebelah barat daya. Bekasi
merupakan salah satu kota penyangga di wilayah megapolitan Jabotabek selain
Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Depok, dan Cikarang; serta menjadi tempat
tinggal para komuter yang bekerja di Jakarta. Oleh karena itu, ekonomi Kota
Bekasi sangat berhubungan erat dengan kota-kota di wilayah Jabotabek. Kota
Bekasi terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas 56 kelurahan. Sebagian
besar jalan di kota Bekasi rusak parah, terutama pada musim hujan. Jalan-jalan
yang rusak terutama di wilayah Bekasi Utara. Wilayah Bantar Gebang di selatan
kota Bekasi yang menjadi tempat pembuangan akhir sampah, menjadi sumber
penyakit bagi masyarakat sekitar. Banyak lahan-lahan pertanian diubah menjadi
pabrik-pabrik yang megah. Kawasan-kawasan industri mulai memperluas lahannya.
Lahan-lahan pertanian produktif pun telah menjadi perumahan-perumahan penduduk,
dan nasib para petani semakin terjepit bagi mereka yang tidak sanggup atau
tidak diterima menjadi buruh pabrik, dan akhirnya menjadi pengangguran, dan
mengakibatkan kemiskinan di kota ini.
1.2 Perumusan Masalah
Bertitiktolak dari latar belakang
permasalahan, maka masalah dalam makalah ini dapat dirumuskan sbb.”bagaimana
cara menghilangkan masalah tersebut dan cara mengatasi masalah kemiskinan
tersebut”.
1.3 Tujuan dan Manfaat penulisan
Tujuan utama penulisan adalah
menggambarkan bagaimana kemiskinan dapat coba diatasi agar tidak bertambah dari
tahun ketahun.
Manfaat yang bisa diperoleh dari
karya tulis ini adalah sbb.
- Agar menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat Indonesia bahwa kemiskinan di Indonesia masih cukup banyak.
- Supaya masyrakat Indonesia ikut membantu atau meringankan penderitaan kalang miksin ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Masalah Sosial, Batasan dan Pengertian
Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral.
Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang
inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu,
maslah-masalah sosial tak akan mungkin diterapkan tanpa mempertimbangkan
ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap
buruk. Sosiologi menyangkut teori yang hanya dalam batas tertentu menyangkut
nilai-nilai sosial dan moral, yang terpokok adalah aspek ilmiahnya.
Maslah sosial masyarakat menyangkut analisis tentang
macam-macam gejala kehidupan masyarakat, sedangkan problema sosial meneliti
gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan
untuk menghilangkannya. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam
masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan
kehidupan masyrakat. Sementara itu, usaha-usaha perbaikannya merupakan bagian
dari pekerjaan sosial. Dengan kata lain sosiologi berusaha untuk memahami
kekuatan-kekuatan dasar yang berda di belakang tata kelakuan sosial. Pekerjaan
sosial berusaha untuk menganggulangi gejala-gejala abnormal dalam masyarakat,
atau untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok
sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok
sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan
normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan
antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur
tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu
sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
Perumusan masalah sosial tidak begitu sukar, daripada
usaha-usaha untuk membuat suatu indeks yang memberi petunjuk akan adanya
masalah sosial tersebut. Para sosiologi telah banyak mengusahakan adanya
indeks-indeks tersebut seperti misalnya indeks simple rates , yaitu angka laju
gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, angka-angka bunuh diri, perceraian,
kejahatan anak-anak, dan seterusnya. Sering kali juga diusahakan sistem
composite indices, yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang
mempunyai kaitan satu sama lainnya contohnya angka bunuh diri di hungkan dengan
tingkat kemiskinan yang menjadi faktor melakukan tindakan tersebut. Namun
demikian, ada beberapa ukuran umum yang dapat dipakai sebagai ukuran terjadinya
suatu disorganisasi dalam masyarakat umpamanya adanya keresahan sosial. Karena
terjadinya pertentangan antara golongan-golongan dalam masyarakat, frekuensi
penemuan baru yang fundamental dalam kebudayaan dan masyarakat tersebut juga
menyebabkan perubahan-perubahan.
2.2
Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial
Kemiskinan adalah suatu keadaan di
mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf
kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun
fisiknya dalam kelompok tersebut. Tingkat kemiskinan di masyarakat dapat diukur
melalui berbagai pendekatan, yaitu:
a. Secara absolut, artinya kemiskinan tersebut dapat
diukur dengan standar tertentu. Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah
standar, maka dapat disebut miskin. Namun, jika seseorang yang berada di atas
standar dapat dikatakan tidak miskin.
b. Secara relatif, digunakan dalam masyarakat yang
sudah mengalami perkembangan dan terbuka. Melalui konsep ini, kemiskinan
dilihat dari seberapa jauh peningkatan taraf hidup lapisan terbawah yang
dibandingkan dengan lapisan masyarakat lainnya.
Selain
itu, kemiskinan juga dapat dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Adapun faktor
yang melatarbelakangi adanya sumber masalah kemiskinan, yaitu:
a.
Faktor Biologis, Psikologis, dan
Kultural
Kondisi individu yang memiliki
kelemahan biologis, psikologis, dan kultural dapat dilihat dari munculnya sifat
pemalas, kemampuan intelektual dan pengetahuan yang rendah, kelemahan fisik,
kurangnya keterampilan, dan rendahnya kemampuan untuk menanggapi persoalan di
sekitarnya.
b.
Faktor Struktural
Kemiskinan struktural biasanya
terjadi dalam masyarakat yang terdapat perbedaan antara orang yang hidup di
bawah garis kehidupan dengan orang yang hidup dalam kemewahan. Ciri-ciri
masyarakat yang mengalami kemiskinan struktural, yaitu:
1) Tidak adanya mobilitas sosial
vertikal.
2) Munculnya ketergantungan yang kuat
dari pihak orang miskin terhadap kelas sosial-ekonomi di atasnya.
2.3 Kriminalitas Sebagai Masalah Sosial
Kriminalitas berasal dari kata crime
yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat
yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di
lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam
maupun luar individu. Tindakan
kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya, seperti
pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan kriminalitas
yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat
sekitar. Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari
terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
a. Peningkatan dan pemantapan aparatur
penegak hukum.
b. Adanya koordinasi antara aparatur
penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
c. Adanya partisipasi masyarakat untuk
membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
d. Membuat undang-undang, yang dapat
mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
2.4 Kesenjangan Sosial Sebagai Masalah
Sosial
Kesenjangan
sosial adalah suatu keadaan ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat
yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal
kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek
keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedakan
dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari
hal ini, memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya, yang miskin
makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya
kesenjangan yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak
orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah, apalagi jika ia miskin
dan juga kotor, jangankan menolong, sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat
banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat tinggal dan tidur dijalanan,
namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur di hotel berbintang , banyak
orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa memberi makan untuk
anak-anaknya tapi lebih banyak pula orang kaya sedang asyik menyantap berbagai
makanan enak yang harganya selangit. Disaat banyak orang-orang miskin
kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai, namun banyak orang
kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari
para designer seharga 250.000 juta, dengan harga sebanyak itu seharusnya sudah
dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
Kesenjangan sosial yang terjadi
diakibatkan oleh beberapa hal yaitu :
a. Kemiskinan
Menurut Lewis (1983), budaya
kemiskinan dapat terwujud dalam berbagai konteks sejarah, namun lebih cendrung
untuk tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat yang memiliki seperangkat
kondisi:
1. Sistem ekonomi uang, buruh upah dan sistem
produksi untuk keuntungan tetap tingginya tingkat pengangguran dan
setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
2. Rendahnya upah buruh
3. Tidak berhasilnya golongan
berpenghasilan rendah meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya
secara sukarela maupun atas prakarsa pemerintah
4. Sistem keluarga bilateral lebih
menonjol daripada sistem unilateral, dan
5. Kuatnya seperangkat nilai-nilai pada
kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan dan adanya
kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya anggapan bahwa
rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidaksanggupan pribadi atau memang
pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya kemiskinan bukanlah hanya
merupakan adaptasi terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari masyarakat
yang lebih luas, sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia cendrung melanggengkan
dirinya dari generasi ke generasi melaui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya
kemiskinan cendrung berkembang bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang
berlapis-lapis rusak atau berganti, Budaya kemiskinan juga merupakan akibat
penjajahan yakni struktur ekonomi dan sosial pribumi didobrak, sedangkan status
golongan pribumi tetap dipertahankan rendah, juga dapat tumbuh dalam proses penghapusan
suku. Budaya kemiskinan cendrung dimiliki oleh masyarakat serta sosial yang
lebih rendah, masyarakat terasing, dan warga korban yang berasal dari buruh
tani yang tidak memiliki tanah.
Menurut Parker Seymour dan Robert J.
Kleiner (1983) formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua
orang yang terlibat dalam situasi tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang
rendah sebagai salah satu bentuk adaptasi yang realistis.
Beberapa ciri kebudayaan kemiskinan adalah :
1. Fatalisme,
2. Rendahnya tingkat aspirasi,
3. Rendahnya kemauan mengejar sasaran,
4. Kurang melihat kemajuan pribadi ,
5. Perasaan ketidak
berdayaan/ketidakmampuan,
6. Perasaan untuk selalu gagal,
7. Perasaan menilai diri sendiri
negatif,
8. Pilihan sebagai posisi pekerja
kasar, dan
9. Tingkat kompromis yang
menyedihkan.
Berkaitan dengan budaya sebagai
fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk mengubah
nilai-nilai yang tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai dengan nilai-nilai
golongan kelas menengah, dengan menggunakan metode-metode psikiater
kesejahteraan sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara bersamaan)
berusaha untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur sosial
(pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi lingkup
partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal. Budaya
kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi bagi
penyesuaian diri. Kemiskinan struktural menurut Selo Sumarjan (1980) adalah
kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial
masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya
tersedia bagi mereka. Kemiskinan strukturl adalah suasana kemiskinan yang dialami
oleh suatu masyarakat yang penyebab utamanya bersumber pada struktur sosial,
dan oleh karena itu dapat dicari pada struktur sosial yang berlaku dalam
masyarakat itu sendiri.
b. Lapangan Pekerjaan
Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh
yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangan perekonomian menjadi
fartor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia
menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan
bagi pemerintah saat ini.
2.5.
Ketidakadilan Sebagai Masalah Sosial
Menurut
kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti
tidak berat sebelah atau memihak manapun dan tidak sewenang-wenang. Sedangkan
menurut istilah keadilan adalah penagkuan dan perlakuan yang seimbang antara
hak dan kewajiban. Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan
manusia, ada tiga macam keadilan menurut Aristoteles, yaitu :
a. Keadilan
distributif,
yaitu memberikan sama yang sama dan memberikan tidak sama yang tidak sama
b. Keadilan
kommutatif, yaitu
penerapan asas proporsional, biasanya digunakan dalam hal hukum bisnis
c. Keadilan
remedial, yaitu
memulihkan sesuatu ke keadaan semula, biasanya digunakan dalam perkara gugatan
ganti kerugian.
Keadilan juga dapat dibedakan ke
dalam dua jenis, yaitu:
a. Keadilan
restitutif, yaitu
keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di pengadilan dimana fokusnya
adalah pelaku
b. Keadilan
restoratif, yaitu
keadlian yang berlaku dalam proses penyelesaian sengketa non-litigasi dimana
fokusnya bukan pada pelaku, tetapi pada kepentingan “victims” (korban).
Supremasi hukum di Indonesia masih
harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia
internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus
ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan
secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang
sama tanpa kecuali.
Keadaan yang sebaliknya terjadi di
Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa
terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan
sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini jelas merupakan sebuah
ketidakadilan.
Inilah dinamika hukum di Indonesia,
yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan
yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan
negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang
hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke
penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara
milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya
Sebagai salah satu contoh lagi
ketidakadilan di negara ini adalah budaya hakim sendiri. Budaya tersebut
dilakukan bila terjadi tindakan kejahatan dan menangkap basah pelaku kejahatan
tersebut. Pelaku kejahatan biasanya akan babak-belur atau bahkan meninggal jika
polisi tidak langsung menanganinya langsung. Budaya tersebut sebaiknya tidak
dilakukan oleh masyarakat, seharusnya masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan
kepada aparat hukum dan membiarkan aparat hukum yang menindak langsung terhadap
tindak kejahatan. Tetapi apakah fenomena budaya hakim sendiri terjadi karena
ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dan hukum yang berlaku
di Indonesia? Mungkin saja fenomena hakim sendiri lahir karena aparat hukum
yang tidak menegakkan hukum. Banyak juga kita lihat di televisi aparat-aparat
hukum yang berlaku tidak adil, sebagai contoh kita ambil kasus korupsi
simulator SIM petinggi POLRI. Seharusnya aparat hukum yang menegakkan hukum,
tetapi pada kenyataannya adalah aparat hukum tersebut yang melanggar hukum.
Atau bahkan seorang hakim yang seharusnya jadi pengadil di negeri ini malah
disuap. Harus kemanakah mencari keadilan di negeri ini?
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
1.Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral.
Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan yang inmoral,
berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
2.Sesuai dengan sumber-sumbernya maslah sosial dapat
diklasifkasikan dalam keempat kategori, yaitu faktor-faktor ekonomis, biologis,
biofsikologis dan kebudayaan.
3. Ukuran- Ukuran Sosiologi Terhadap Masalah Sosial
meliputi, Kriteria Utama, Sumber-Sumber Sosial dan Masalah Sosial, Pihak-pihak
yang Menetapkan Apakah suatu Kepincangan Merupakan Masalah Sosial atau Tidak,
Perhatian Masyarkat dan Masalah Sosial
4. Beberapa masalah sosial penting meliputi, kemiskinan,
kejahatan, disorganisasi keluarga, masalah generasi muda dalam masyarakat
modern, peperangan, pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat, masalah
kependudukan, masalah lingkungan hidup, birokrasi.
5. Dalam memecahkan masalah sosial ada beberapa metode yang
dapat digunakan yaitu, metode preventif dan metode represif.
3.2 Saran
Dengan adanya makalah ini diharapakan mahasiswa telah
mengerti dan memahami masalah sosial, sehingga dapat menerapkan nya dalam
kehidupan masyarakat dan mengurangi tingkat permasalahan sosial yang terjadi
dlam masyarakat itu sendiri.
Daftar Pustaka
http://ajiezaenulamry.blogspot.co.id/2015/08/makalah-sosiologi-tentang-masalah-sosial.html


TRIM'S DENGAN FILE INI TUGAS DARI ANAK-ANNAK TERSELESAIKAN
BalasHapus